Foto Ilustrasi
SUMBAWA BESAR,faktaNTB.id.(19 Agustus 2026)
– Polisi mengamankan dua pemuda setelah warga melaporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam di kawasan PPN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Penanganan dilakukan tim gabungan Polres Sumbawa dan Polsek Sumbawa setelah menerima laporan mengenai kerumunan warga dan potensi gangguan keamanan. Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi memimpin langsung proses pengamanan di lokasi.
IPTU Rohmad menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Salah seorang pemuda datang ke tempat kos pacarnya di kawasan tersebut untuk mengambil telepon seluler miliknya.
Namun, kedatangannya mendapat teguran dari pemilik kos karena telah melewati batas waktu kunjungan yang ditentukan. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut.
“Dikarenakan kedatangan tersebut telah melewati batas waktu berkunjung yang ditentukan, pemilik kos menegur dan meminta terduga pelaku untuk segera meninggalkan lokasi. Teguran ini memicu perselisihan adu mulut,” ujar Kapolsek Sumbawa.
Usai meninggalkan lokasi, pemuda tersebut diduga melontarkan ancaman. Tak lama kemudian, ia kembali bersama sejumlah rekannya dengan membawa senjata tajam.
Situasi tersebut membuat warga sekitar merasa terancam. Warga kemudian mengamankan dua pemuda di kawasan GOR PPN Bukit Permai sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 00.12 WITA. Polisi langsung mengendalikan situasi serta mengamankan kedua pemuda dari kerumunan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RJ (19), warga Kecamatan Moyo Hulu, dan DM (19), yang juga berasal dari Kecamatan Moyo Hulu.
“Dari hasil penindakan tersebut, identitas kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas, masing-masing berinisial RJ dan DM,” kata IPTU Rohmad.
Selain mengamankan kedua pemuda, polisi turut menyita senjata tajam yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik masih mendalami perkara dengan meminta keterangan dari kedua terduga pelaku, korban, pemilik kos, serta sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Polres Sumbawa menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh situasi.(FN)






