Penempatan Baru: Sekretaris DPRD serta Kepala Dinas Pertanian Diisi Ulang, Langkah Strategis Tata Kelola Daerah
FaktaNTB.id— Sumbawa Besar, |(9 September 2026)
— Bupati Sumbawa resmi melantik tiga pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Senin. Penempatan ini menyusul perpindahan jabatan yang saling mengisi, bertujuan memperkuat sinergi lembaga perwakilan rakyat serta memacu laju pembangunan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Tiga nama yang kini memangku amanah baru adalah:
Nama Pejabat Jabatan Baru Jabatan Sebelumnya
1 Rosmin Junaidi, S.Pt., M.Si. Sekretaris DPRD Kab. Sumbawa, Sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan
2 Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si. Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan ,Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian
3 Junaidi, S.Pt. Kepala Dinas Pertanian,Sebelumnya sebagai Sekretaris DPRD Kab. Sumbawa
Penempatan ini terlihat saling mengisi dengan rapi. Rosmin Junaidi, S.Pt., M.Si. yang selama ini menjadi mitra pemikir Bupati dalam pengelolaan sumber daya manusia dan kemasyarakatan, kini dipercaya memegang peran penting sebagai penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Pengalaman serta kemampuan analisis kebijakan yang dimilikinya diharapkan mampu memperlancar komunikasi dan kesepakatan kerja sama antar kedua lembaga.
Posisi yang ditinggalkan Rosmin Junaidi kini diisi oleh Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si. — nama yang tak asing lagi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat petani. Selama memimpin Dinas Pertanian, ia dikenal tekun, dekat dengan lapangan, dan berhasil mendorong berbagai program peningkatan hasil tani. Kini, keahliannya di bidang manajemen dan pembangunan akan disalurkan untuk memperkuat tata kelola aparatur serta pelayanan publik secara lebih luas.
Sementara itu, Junaidi, S.Pt. yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD, kini kembali ke ranah yang menjadi keahlian utamanya — memimpin Dinas Pertanian. Pengalamannya di lembaga legislatif diharapkan membawa perspektif baru: memastikan setiap0 kebijakan pertanian disusun dengan landasan yang kuat, menjangkau kebutuhan petani secara nyata, dan berjalan sejalan dengan aspirasi masyarakat.

Bupati H. Jarot menegaskan bahwa mutasi kali ini memiliki arti penting karena dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan manajemen talenta ASN, mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 850 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
“Dengan manajemen talenta, penempatan pejabat dilakukan secara lebih objektif dan terukur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, rekam jejak, hasil penilaian kinerja, integritas, moralitas, dan kesesuaian profil pejabat dengan kebutuhan jabatan,” tegas Bupati.
Makna Langkah Ini
Rotasi ini bukan sekadar pergantian kursi — melainkan langkah cermat penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat. Bupati menegaskan, pergantian ini didasari pertimbangan kemampuan, pengalaman, serta semangat pengabdian yang dimiliki masing-masing pejabat.
“Kami ingin pembangunan berjalan beriringan: kemajuan pertanian berjalan seiring dengan kematangan kebijakan di lembaga perwakilan rakyat. Sinergi inilah yang akan membawa Kabupaten Sumbawa semakin maju, mandiri, dan sejahtera.” — ujar Bupati dalam sambutannya saat pelantikan.
Selamat bertugas dan selamat melaksanakan amanah yang dipercayakan. Semoga langkah baru ini membawa semangat segar bagi seluruh jajaran pemerintahan, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Kabupaten Sumbawa.
FaktaNTB — Berita Terkini, Cepat & Terpercaya





