Sumbawa Besar, faktantb.id/
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H. Faisal Salim, S.Ag., M.M.Inov, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah apabila rencana insersi edukasi pencegahan budaya LGBTQ ke dalam kurikulum pendidikan resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan H. Faisal Salim sebagai tanggapan atas wacana pemerintah terkait penguatan pendidikan karakter melalui penyisipan materi edukasi pencegahan budaya LGBTQ di lingkungan pendidikan, Kamis (30/07).
Menurutnya, sebagai instansi vertikal Kementerian Agama di daerah, Kemenag Kabupaten Sumbawa akan menjalankan setiap kebijakan nasional secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan menjadi kebijakan resmi pemerintah dan Kementerian Agama, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa siap melaksanakan serta mengawal implementasinya secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar H. Faisal Salim.
Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter, akhlak mulia, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan moral peserta didik.
“Setiap materi yang diintegrasikan ke dalam kurikulum harus diarahkan untuk memperkuat ketahanan moral, spiritual, dan karakter generasi muda. Pendidikan karakter merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faisal Salim mengatakan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki identitas sebagai daerah religius yang menjunjung tinggi falsafah ‘Adat Barenti Ko Syara’, Syara’ Barenti Kitabullah’. Karena itu, pendidikan agama memiliki posisi yang sangat strategis dalam membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sekaligus mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai agama dan budaya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penyampaian materi edukasi harus dilakukan secara bijaksana, edukatif, proporsional, dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan usia peserta didik.
Pendekatan pembelajaran, menurutnya, harus lebih menitikberatkan pada pembinaan karakter daripada menimbulkan stigma atau perundungan terhadap siapa pun.
“Kami menekankan bahwa sekolah dan madrasah harus tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik. Pendidikan harus membangun karakter, empati, tanggung jawab, serta akhlakul karimah, bukan menjadi ruang yang melahirkan diskriminasi atau perundungan,” tegasnya.
Ia juga berharap apabila kebijakan tersebut diberlakukan, pemerintah pusat dapat menyiapkan pedoman pelaksanaan yang jelas agar implementasinya berjalan seragam di seluruh satuan pendidikan.
Selain itu, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dinilai menjadi faktor penting agar materi yang disampaikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan nilai-nilai keagamaan.
“Kami berharap implementasi kebijakan ini disertai dengan pedoman pembelajaran yang jelas, peningkatan kompetensi guru, serta sinergi antara sekolah, madrasah, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah. Pendidikan karakter tidak mungkin berhasil apabila hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Faisal Salim menambahkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa selama ini terus memperkuat berbagai program pembinaan karakter melalui penguatan moderasi beragama, pendidikan akhlak, pendidikan keluarga, literasi digital, serta pembinaan peserta didik agar memiliki ketahanan moral dan mampu menyaring berbagai pengaruh negatif yang bertentangan dengan ajaran agama, budaya bangsa, dan norma hukum.
Menurutnya, tantangan perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus globalisasi menuntut adanya penguatan pendidikan karakter yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Kami berharap setiap kebijakan yang lahir benar-benar bertujuan membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, berkarakter, berakhlak mulia, cinta tanah air, serta mampu memberikan kemaslahatan bagi agama, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa untuk terus mendukung kebijakan pemerintah di bidang pendidikan sepanjang pelaksanaannya mengedepankan prinsip-prinsip pendidikan yang humanis, berlandaskan nilai-nilai agama, serta tetap menghormati martabat setiap peserta didik sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi Indonesia yang berkarakter dan berdaya saing.(ZS)






