Sumbawa Besar, faktantb.id/
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui penyerahan tanah hibah kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia untuk pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tanah hibah tersebut dilaksanakan pada Senin, (03/08), di ruang kerja Bupati Sumbawa. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Sumbawa kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang diwakili Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah unsur terkait dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Sementara dari unsur Kementerian Haji dan Umrah hadir Inspektur Wilayah II Kementerian Haji dan Umrah RI, Ade Mukhtar, serta Kepala Bidang PEE Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa hibah tanah tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Menurutnya, pembangunan Gedung PLHUT di Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih terpadu, mudah, nyaman, dan representatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan terkait haji dan umrah.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa tentu sangat mendukung pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu ini. Hibah tanah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap pelayanan keagamaan, khususnya kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah,” ujar Bupati Sumbawa.
Bupati berharap keberadaan PLHUT nantinya tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan informasi bagi calon jemaah haji, tetapi juga memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan dalam setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Harapan kita, dengan adanya fasilitas yang lebih representatif, masyarakat Kabupaten Sumbawa dapat memperoleh pelayanan haji dan umrah yang semakin baik, cepat, mudah dan terintegrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kementerian Haji dan Umrah RI, Ade Mukhtar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas dukungan yang diberikan melalui penyerahan tanah hibah tersebut.
Ia menilai dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan haji dan umrah di daerah, terlebih Kementerian Haji dan Umrah RI merupakan kementerian yang relatif baru.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas penyerahan tanah hibah ini kepada Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian ini belum genap satu tahun berdiri, tetapi sudah mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa,” ungkap Ade Mukhtar.
Ia berharap tanah hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pelayanan haji dan umrah yang representatif di Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, kehadiran PLHUT akan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama para jemaah haji.
“Semoga dengan adanya tanah hibah ini pembangunan PLHUT dapat segera diwujudkan dan nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jemaah haji,” katanya.
Ade Mukhtar juga berharap proses hibah yang telah dilakukan menjadi amal jariyah bagi seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam proses tersebut.
“Semoga apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam proses hibah ini menjadi amal jariyah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumbawa, H. Ardi Zusami, menyampaikan bahwa penyerahan tanah hibah tersebut merupakan momentum penting dalam upaya menghadirkan pusat layanan haji dan umrah yang lebih terpadu di Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, keberadaan PLHUT akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena berbagai layanan yang berkaitan dengan haji dan umrah nantinya dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dalam satu lokasi.
“Dengan adanya tanah hibah ini, kita berharap pembangunan PLHUT di Kabupaten Sumbawa dapat segera direalisasikan. Ini tentunya menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya jemaah haji,” ujar Ardi.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kementerian Haji dan Umrah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan haji dan umrah yang semakin baik.
“Dukungan pemerintah daerah ini merupakan bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap pelayanan haji dan umrah. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Sumbawa beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.
Penandatanganan NPHD dan BAST tersebut sekaligus menjadi tonggak penting dalam proses pembangunan PLHUT di Kabupaten Sumbawa. Kehadiran gedung tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan integrasi layanan haji dan umrah, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan adanya dukungan dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, pembangunan PLHUT diharapkan dapat segera terwujud dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Sumbawa, khususnya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.(ZS)








